Polisi Tangkap Dua Begal Bersenjata Golok di Depok

Polisi tangkap dua pria dengan inisial LD (32) dan SB (30) tengah cari korban untuk membegal di Bojong Terong, Cipayung, Depok. Dua senjata tajam (sajam) golok dan pisau diambil alih.
“(Modus) Ke-2 aktor masuk bawa sajam dengan memakai sepeda motor bermaksudcarisasaran atau korban untukdiambilbeberapa barang berharganya,” kata Kapolsek Pancoran Mas AKP Hartono saattemujurnalis di kantornya, Kamis (3/7/2025).

Urutannya pada Kamis (19/7) sekitaranjam 02.30 WIB, Unit Samapta Polsek Pancoran Mas melakukan patroli di daerah hukum Pancoran Mas dan Cipayung. Polisi selanjutnyacurigai2 orang pria.

Hartono menerangkanke-2 aktorbawa sajam untukcarisasaran atau korban untukdiambil barang berharganya. Tetapi belum terwujudke-2 aktorsuksesdiamankan.

Ke-2 aktorsuksesditangkapdan dibawa ke Polsek Pancoran Mas. Atas perlakuannya aktordikenai Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Genting Nomor 12 Tahun 1951 dengan terorsepuluh tahun penjara.

SaksikanVideo Beberapa detik Bocah di Lampung TerkenaPerampoksampaiTerbawa 15 Mtr.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *